Presiden Donald Trump kembali memicu kontroversi setelah pemerintahannya resmi melarang masuknya warga dari 12 negara ke Amerika Serikat. Keputusan ini diumumkan melalui pernyataan Gedung Putih dan langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, baik dalam negeri maupun internasional.

Trump menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi keamanan nasional Amerika Serikat. Ia menilai, beberapa negara dalam daftar tidak memiliki sistem pemeriksaan latar belakang yang memadai terhadap warganya, sehingga berpotensi menimbulkan ancaman terorisme dan kejahatan lintas negara.

Pemerintah AS menyusun daftar 12 negara berdasarkan laporan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri dan berbagai badan intelijen. Negara-negara tersebut antara lain: Iran, Libya, Somalia, Suriah, Yaman, Irak, Sudan, Nigeria, Eritrea, Myanmar, Kyrgyzstan, dan Venezuela (khusus untuk beberapa pejabat pemerintah).

Trump menegaskan bahwa larangan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan kerja sama keamanan dan informasi yang diberikan oleh masing-masing negara. Ia juga menambahkan bahwa langkah ini bukan bentuk diskriminasi agama atau etnis, melainkan murni berdasarkan penilaian risiko terhadap keamanan nasional.

Namun, sejumlah organisasi HAM dan imigrasi langsung mengecam kebijakan ini. Mereka menilai bahwa larangan tersebut menyasar negara-negara mayoritas Muslim dan memperkuat citra xenofobia dalam pemerintahan Trump. Protes bermunculan di beberapa kota besar AS, sementara para diplomat dari negara-negara terdampak menyampaikan keberatan secara resmi.

Meski menuai kontroversi, Trump tetap membela keputusannya dan menyatakan bahwa tugas utamanya adalah melindungi rakyat Amerika medusa88 alternatif. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa keamanan tidak bisa dinegosiasikan, bahkan jika itu berarti harus mengambil langkah yang tidak populer.

By admin